You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 SDA Tambah Saluran di Gedung Karang Taruna Pulau Panggang
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Saluran Gedung Karang Taruna Pulau Panggang Diperpanjang

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu menambah panjang saluran di gedung karang taruna kelurahan di RT 02/03, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Pengerjaan sudah dimulai 22 November dan ditargetkan rampung besok

Koordinator SDA Kelurahan Pulau Panggang, Aburizal Bakri mengatakan, penambahan saluran untuk menindaklanjuti permintaan karang taruna karena septic tank di gedung tersebut berkondisi penuh.

"Pengerjaan sudah dimulai 22 November dan ditargetkan rampung besok," katanya, Selasa (28/11).

Saluran di Jalan Kemang Raya Dikuras

Aburizal menjelaskan, panjang saluran yang ditambah ini sekitar 30 meter. Saluran itu kemudian disambungkan ke IPAL dengan menggunakan sembilan batang paralon dengan lebar empat inci. Dalam kegiatan tersebut pihaknya mengerahkan sembilan personel.

"Semoga dengan adanya penyambungan saluran ini, aliran pembuangan limbah jadi semakin lancar dan tidak terjadi genangan kembali," ucapnya.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Pulau Panggang, Aditya Nugraha menyampaikan terima kasih kepada petugas SDA yang telah merespon cepat permintaan dari jajarannya.

"Perbaikan ini sudah dari pekan kemarin. Pengerjaannya cukup rapi dan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1681 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1053 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati